Banyuwangi
- Dalam rangka menata kawasan kota, Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Banyuwangi menutup dua pasar modern di kecamatan Glenmore pagi
tadi ( 9/9 ). Kedua pasar modern tersebut adalah Indomart yang berada
di ruas jalan arah Stasiun Glenmore dan Alfamart yang berada di jalan
Raya Jember.
Kepala
Satpol PP Khoirul Ustadi menjelaskan, tindakan ini terpaksa dilakukan
karena kedua pasar moderen tersebut belum mengantongi ijin untuk
beroperasi. Meski tidak mengantongi ijin ternyata kedua pasar tersebut
nekad beroperasi sejak lama. Alasan lain aksi penutupan ini karena letak
kedua pasar tersebut berdekatan dengan pasar tradisional, sehingga
dikhawatirkan akan mengancam kelangsungan pasar tradisional itu
sendiri. Hal ini bertentangan dengan peraturan daerah yang mengatur
tentang syarat berdirinya sebuah pasar moderen.
Dijelaskan
Ustadi, tindakan pemkab menutup kedua pasar tersebut telah sesuai
prosedur. Yakni pemilik pasar moderen telah dikirimi surat
pemberitahuan terlebih dahulu dan diberikan surat teguran hingga tiga
kali. "Berdasar surat teguran yang ketiga kalinya itulah, kami menutup
dua pasar tersebut," tegas Ustadi. (Humas)
Fri Oct 19, 2012 7:01 am by Tamu
» Dinas Koperasi Banyuwangi Terima Rombongan Studi Banding Propinsi Lampung
Tue Sep 13, 2011 6:44 pm by prasastyfm
» Beri Contoh Terus, DKP Bersihkan Kalilo Dari Sampah
Tue Sep 13, 2011 6:39 pm by prasastyfm
» Lowongan Kerja Guru dan KepSek PT. Gracia Trimitra Manunggal
Tue Sep 13, 2011 12:29 am by Admin
» Mp3 Remix 2011 Radio New Prasasty Fm Banyuwangi
Mon Sep 12, 2011 11:51 pm by Tamu
» Info CPNS Dharmasraya 2011 – 2012
Mon Sep 12, 2011 11:35 pm by Tamu
» Mp3 Remix Radio New Prasasty Fm Banyuwangi
Mon Sep 12, 2011 10:45 pm by Admin
» Tren Penumpang Pesawat Blimbingsari Meningkat
Mon Sep 12, 2011 7:44 pm by prasastyfm
» Ayo Dulur Kabeh Rame-rame Jaga Kebersihan
Mon Sep 12, 2011 7:42 pm by prasastyfm