[You must be registered and logged in to see this link.]dok.INTELIJEN
INTELIJEN.co.id - Artikel-artikel terkait
sumber daya alam (tambang emas) di Banyuwangi, Jawa Timur ini merupakan
hasil liputan Tim INTELIJEN yang dimuat dalam Tabloid INTELIJEN Nomer
9/Tahun V/Juni 2008. Ada kabar waktu itu, bahwa di kabupaten yang
terletak di ujung timur Pulau Jawa tersebut, menyimpan potensi tambang
emas yang besar, yakni di Gunung Tumpang Pitu, dekat Pantai Selatan
Banyuwangi. Menariknya, masyarakat sekitar tidak banyak yang mengetahui,
bahkan daerah itu dipenuhi dengan cerita mistik yang secara tidak
langsung semakin menjauhkan masyarakat dengan rencana kepentingan
pihak-pihak tertentu yang berniat mengeksplorasinya. Kepiawaian PT IMN
melakukan lobi kepada pemeintah daerah, memunculkan tanda tanya besar.
Adakah kekuatan asing di balik rencana penguasaan SDA Tumpang Pitu?
Benarkah Newmont Gold Company (NGC), Denver, Amerika Serikat, di balik
itu? Artikel-artikel selengkapnya akan dimuat secara bersambung untuk INTELIJEN.co.id.
“Saya tidak tau masalah tambang emas Tumpang Pitu. Saya juga tidak
tahu menahu adanya pro kontra masyarakat terkait penambangan. Siapa yang
ikut, saya juga tidak tau,” dengan pandangan penuh selidik, tokoh
masyarakat Pulau Merah itu menolak berkomentar.
Padahal, menurut
informasi yang disampaikan penduduk Pulau Merah, tokoh masyarakat itulah
yang menggalang dukungan masyarakat agar mendukung rencana eksploitasi
emas di hutan lindung Gunung Tumpang Pitu.
Memang, situasi
kampung nelayan Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,
Banyuwangi, itu diliputi ketegangan. Pro-kontra bahkan konflik muncul di
tengah masyarakat mengiringi rencana eksploitasi PT Indo Multi Niaga
(PT IMN) di Gunung Tumpang Pitu dan Pulau Merah.
Mudasar, tokoh
masyarakat Pancer, Sumberagung, kepada INTELIJEN mengungkapkan, banyak
pihak yang memanfaatkan konflik masyarakat untuk kepentingan tambang
emas Tumpang Pitu.
Menurut Kepala Dusun Pancer itu, pihaknya
sempat menangkap pihak yang melakukan pemalsuan tandatangan untuk
menerima tambang emas. “Dulu orang itu menolak pertambangan. Tetapi
ternyata di belakang menggalang tandatangan mendukung eksploitasi PT
IMN” tegas Mudasar.
Kekuatan besar memang tengah memainkan
skenario penguasaan hutan lindung yang konon memiliki kandungan bijih
emas jauh lebih besar dibanding tambang emas di Sumbawa, NTT itu.
Berdasarkan
paparan PT IMN, jumlah cadangan bijih emas Tumpang Pitu mencapai
sekitar 9.600 ribu ton dengan kadar emas rata-rata mencapai 2,39 ton.
Sedangkan jumlah logam emas sekitar 700 ribu ton. Penambangan dengan
metode “tambang dalam” (underground mining) itu akan memproduksi emas
mencapai 1,577 ton pertahun. Total investasi awal yang disiapkan PT IMN
mencapai US$ 4,3 juta
Dikhawatirkan, hutan lindung yang dari
kejauhan tampak seperti jejeran gunung dengan tujuh puncak itu akan
dijadikan lahan baru untuk mendulang rupiah, dengan mengesampingkan
banyak aspek utamanya sosial dan lingkungan.
Nuansa konspirasi
pun menyelimuti elit di Banyuwangi. Pemkab Banyuwangi sendiri selalu
gembar-gembor bahwa cadangan emas Tumpang Pitu akan mampu menyumbang
10-20 persen PAD Kabupaten Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi, Ratna
Ani Lestari juga tetap ngotot mendukung penambangan emas di Gunung
Tumpang Pitu. Istri Bupati Jembrana Gde Winasa itu berdalih, penambangan
emas berdampak positif bagi masyarakat Banyuwangi.
Sikap Ratna
memunculkan kecurigaan. Mengingat, PT IMN akan membuang tailing ke laut
di sekitar Pulau Merah. Jika proyek itu terealisasi, pantai Pancer,
Puger, Grajagan dan Rejegwesi akan tercemar.
Tak hanya itu, hutan
lindung Gunung Tumpang Pitu yang merupakan kawasan potensi air bawah
tanah mencapai 30 liter per detik, akan segera beralih fungsi. Proyek
itu juga akan mengancam keberadaan Taman Nasional Meru Betiri (TNBM)
yang hanya berjarak 27 kilometer dari Tumpang Pitu.
Setali tiga
uang, Gubernur Jawa Timur, Imam Utomo juga merekomendasikan eksplorasi
PT IMN di Tumpang Pitu dengan menandatangani surat nomor
522/7150/021/2007. Tentu saja keputusan Imam Utomo ini bertentangan
dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWP) Jawa Timur 2002. Di mana
terlihat bahwa Gunung Tumpang Pitu merupakan kawasan lindung mutlak
dengan kategori hutan lindung.
Ironisnya, Menteri Kehutanan M.S.
Kaban juga mengijinkan PT IMN mengeksplorasi bijih emas Tumpang Pitu
untuk jangka waktu dua tahun, terhitung sejak 27 Juli 2007. Melalui
surat bernomor S.406/MENHUT-VII/PW/2007, PT IMN diijinkan melakukan
eksplorasi di kawasan hutan produksi tetap (HP) dan hutan lindung (HL)
seluas 1.987,80 ha di Banyuwangi.
Fri Oct 19, 2012 7:01 am by Tamu
» Dinas Koperasi Banyuwangi Terima Rombongan Studi Banding Propinsi Lampung
Tue Sep 13, 2011 6:44 pm by prasastyfm
» Beri Contoh Terus, DKP Bersihkan Kalilo Dari Sampah
Tue Sep 13, 2011 6:39 pm by prasastyfm
» Lowongan Kerja Guru dan KepSek PT. Gracia Trimitra Manunggal
Tue Sep 13, 2011 12:29 am by Admin
» Mp3 Remix 2011 Radio New Prasasty Fm Banyuwangi
Mon Sep 12, 2011 11:51 pm by Tamu
» Info CPNS Dharmasraya 2011 – 2012
Mon Sep 12, 2011 11:35 pm by Tamu
» Mp3 Remix Radio New Prasasty Fm Banyuwangi
Mon Sep 12, 2011 10:45 pm by Admin
» Tren Penumpang Pesawat Blimbingsari Meningkat
Mon Sep 12, 2011 7:44 pm by prasastyfm
» Ayo Dulur Kabeh Rame-rame Jaga Kebersihan
Mon Sep 12, 2011 7:42 pm by prasastyfm