Prasasty Forum Indonesia

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Prasasty Forum Indonesia

Prasasty Forum Indonesia Download Mp3, Download Game, Download Movie, dll


    Pemkab Kembali Turunkan Bando Reklame Tak Berijin

    Admin
    Admin
    Admin


    Jumlah posting : 77
    Join date : 06.09.11

    Pemkab Kembali Turunkan Bando Reklame Tak Berijin  Empty Pemkab Kembali Turunkan Bando Reklame Tak Berijin

    Post  Admin Sat Sep 10, 2011 9:46 pm

    Pemkab Kembali Turunkan Bando Reklame Tak Berijin  BandoBANYUWANGI
    ā€“ Lag-lagi pemkab menertibkan papan reklame bando yang tidak memiliki
    ijin. Kali ini papan reklame bando yang berada di Jalan Ahmad Yani,
    Kamis (8/9) diturunkan petugas gabungan Satpol PP, Badan Pelayanan Ijin
    Terpadu dan Penanaman Modal, dan Dinas Perindustrian Perdagangan.

    Menurut
    Plt. Kepala Badan Pelayanan Ijin Terpadu dan Penanaman Modal, Drs Ec.
    Abdul Kadir, MSi, penurunan papan reklame tersebut karena ijin masa
    berlakunya telah habis dan pemilik belum menurunkan. Hal ini ditegaskan
    pula oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi,
    Choirul Ustadi bahwa sesuai instruksi dan kebijakan Bupati Abdullah
    Azwar Anas, bando yang sudah tidak berijin supaya ditebang agar
    Banyuwangi terlihat lebih rapi. Pemkab Kembali Turunkan Bando Reklame Tak Berijin  Bando%202


    Selain bando yang berada di jalan A
    Yani, bando- bando lain yang telah habis ijin masa berlakunya dan telah
    diperingatkan hingga tiga kali teguran namun tidak segera melapor atau
    memperbarui akan segera menyusul untuk diturunkan. "Untuk perijinan
    bando jalan dan baliho di sepanjang jalan protokol akan diperketat, hal
    itu dimkasudkan agar pusat kota Banyuwangi terlihat lebih tertata dan
    rapi," terang Ustadi.

    Sekedar diketahui, saat ini bando
    jalan yang berizin sebanyak 15 buah, sedangkan yang diturunkan karena
    kadaluarsa sebanyak ada tiga buah antara lain dua bando di Jalan A.Yani
    dan 1 bando lagi di Jalan Basuki Rahmat.(Humas)

    Pemkab Kembali Turunkan Bando Reklame Tak Berijin  Bando%201

      Waktu sekarang Sun Apr 28, 2024 7:45 am